Muslim Pemakai Burka Akan Dikenai Denda di Prancis
>> Rabu, 10 Februari 2010
Detik.com - Kaum perempuan muslim di Prancis yang mengenakan burka terancam akan dikenai denda sebesar 750 euro (sekitar Rp 9 juta). Perihal denda tersebut dicantumkan dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diperkenalkan pimpinan mayoritas parlemen Prancis.
Jean-Francois Cope yang memimpin partai UMP di Majelis Nasional mengatakan, kaum pria yang memaksa istri-istri mereka mengenakan burka juga akan dikenai denda yang bahkan lebih berat.
"Usulan ini akan melarang menutupi wajah di tempat-tempat publik dan di jalan-jalan, dengan pengecualian event-event budaya khusus atau karnaval," kata Cope pada media Le Figaro seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (8/1/2010).
Dikatakan Cope, RUU ini akan disampaikan dalam dua pekan mendatang. RUU baru akan masuk untuk diperdebatkan di parlemen setelah pemilihan regional Maret mendatang.
Pimpinan mayoritas parlemen Prancis itu menekankan, burka harus dilarang untuk membela hak-hak kaum perempuan. "Kita bisa mengukur modernitas masyarakat dengan caranya memperlakukan dan menghormati perempuan," ujar Cope.
Saat ini kubu-kubu politik di Prancis terpecah soal apakah akan melarang burka. Kubu oposisi, partai Sosialis pekan ini menyatakan menolak aturan soal pelarangan burka.
Waaahh... Sepertinya umat muslim di dunia ini semakin tertekan saja. Umat non muslim selalu saja berusaha membuat umat muslim untuk berbuat dosa. Sepertinya Ghazwul Fikri akan sangat sulit untuk dimusnahkan dari peradaban manusia. Umat non muslim akan terus-menerus menekan peradaban muslim dan menghilangkan keimanan sebagai hamba Allah SWT.
"Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci"
(Ash Shaff (61) : 9)
Semoga saja keimananku masih bisa bertahan sampai ajal menjemput. Amien...
Jean-Francois Cope yang memimpin partai UMP di Majelis Nasional mengatakan, kaum pria yang memaksa istri-istri mereka mengenakan burka juga akan dikenai denda yang bahkan lebih berat.
"Usulan ini akan melarang menutupi wajah di tempat-tempat publik dan di jalan-jalan, dengan pengecualian event-event budaya khusus atau karnaval," kata Cope pada media Le Figaro seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (8/1/2010).
Dikatakan Cope, RUU ini akan disampaikan dalam dua pekan mendatang. RUU baru akan masuk untuk diperdebatkan di parlemen setelah pemilihan regional Maret mendatang.
Pimpinan mayoritas parlemen Prancis itu menekankan, burka harus dilarang untuk membela hak-hak kaum perempuan. "Kita bisa mengukur modernitas masyarakat dengan caranya memperlakukan dan menghormati perempuan," ujar Cope.
Saat ini kubu-kubu politik di Prancis terpecah soal apakah akan melarang burka. Kubu oposisi, partai Sosialis pekan ini menyatakan menolak aturan soal pelarangan burka.
Waaahh... Sepertinya umat muslim di dunia ini semakin tertekan saja. Umat non muslim selalu saja berusaha membuat umat muslim untuk berbuat dosa. Sepertinya Ghazwul Fikri akan sangat sulit untuk dimusnahkan dari peradaban manusia. Umat non muslim akan terus-menerus menekan peradaban muslim dan menghilangkan keimanan sebagai hamba Allah SWT.
(Ash Shaff (61) : 9)
Semoga saja keimananku masih bisa bertahan sampai ajal menjemput. Amien...
1 komentar:
Masya'allah, sedemikian parahnya kebencian mereka. Semoga Umat manusia semakin terbuka matanya melihat Islamophobia barat ini. Dan semoga Islam semakin jaya dengan tekanan-tekanan mereka seperti air, semakin ditekan semakin memancar keatas. Amien....
Posting Komentar
Silahkan ketik komentar, kritik ataupun saran anda pada kolom dibawah ini.
Perhatian!!!
Dilarang menyisipkan kata-kata yang mengandung unsur pornografi.
Terimakasih... (^_^)